sultanproject

kisah kisah islami, dan membagikan informasi informasi penting tentang kesehatan

Friday, July 3, 2020

Siapa yang Mesti Dibela Ketika Ayah dan Ibu Berkonflik?

Siapa yang Mesti Dibela Ketika Ayah dan Ibu Berkonflik?

Dalam kehidupan rumah tangga tidak selamanya harmonis. Orang tua sebagai sumber panutan kadang menemui kejenuhan dalam menyelesaikan masalah akhirnya berujung pada ketegangan antara ayah dan ibu.

Ketegangan ayah dan ibu di dalam rumah membuat anak dilema. Kepada siapa kita berbakti (pembelaan) ketika ayah dan ibu berkonflik?

Muhammad Nur Abdullah Hafiz Suwaid dalam bukunya Prophetic Parenting Cara Nabi Mendidik Anak memberi rujukan siapa yang harus dibela oleh anak ketika orang tua di rumah berkonflik.

Al-Hafiz dalam mensyarahi hadits di mana sesorang datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya. "Siapa orang yang paling berhak untuk dijadikan sebagai teman baik. Nabi menjawab 'ibu' sampai tiga kali dan selanjutnya bapak.

Menurut Imam Ibnu Baththal, "Artinya, ibu memiliki hak tiga kali lipat kebaktian anaknya dibandingkan bapak." Itu karena sulitnya masa mengandung, melahirkan, dan menyusui yang dialami. Kemudian, dalam masalah pendidikan, baru bapak ikut ambil bagian.

"Isyarat tentang hal ini sudah ditunjukkan dalam firman Allah SWT dalam surat Luqman Ayat 14 yang artinya. "Dan kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya: ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kembali."

Muhammad Nur mengatakan, di dalam ayat ini perintah tersebut sama untuk kedua orang tua dan ibu diberi kelebihan dalam ketiga karakter tersebut. Namun, Muhammad Nur menegaskan ibu yang mesti dibela pertama ketika terjadi perselisihan.

"Maksudnya ibu berhak mendapatkan bagian terbanyak dari bakti anak dan lebih didahulukan dibandingkan bapak apabila terjadi perselisihan," katanya.

Iyadh mengatakan, "Mayoritas ulama berpendapat ibu lebih berhak atas bakti anak dibandingkan bapak. Pendapat lain mengatakan hak mereka berdua sama dalam hal bakti anak. Pendapat ini dinukil dari Malik. Tetapi, yang benar adalah pendapat pertama."

Saya (Ibnu Hajar) katakan, "Pendapat kedua diungkapkan oleh sebagian ulama penganut madzhab Syafi'iyyah. Tetapi, dinukilkan dari al-Harits al-Muhasibi adanya ijma' atas lebih berhak nya Ibu dalam masalah bakti ini tetapi, ini perlu ditinjau kembali.

Muhammad Nur mengatakan, yang dinukilkan dari Malik tidak sedetail itu. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Baththal mengatakan: Malik ditanya, "Bapakku memintaku, tetapi ibuku melarangku?" Dia menjawab, "Taatilah bapakmu, dan janganlah langgar perintah ibumu." 

Ibnu Baththal mengatakan, "Ini menunjukkan berbakti kepada ibu dan bapak memiliki tingkat yang sama." Demikianlah yang dikatakannya, walaupun kesimpulan untuk hal tersebut tidak begitu jelas.

Al-Laits ditanya tentang masalah yang sama. Dia menjawab, "Taatlah kepada ibumu karena dia memiliki hak bakti sebesar dua atau tiga." Ini menunjukkan pada jalur periwayatan hadis yang lafalnya hanya mengulangi penyebutan ibu dua kali.

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Al-Adab al-Mufrad, Ahmad dan Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh al-Hakim dengan lafal. "Sesungguhnya Allah mewasiatkan agar kalian berbakti kepada ibu kalian, kemudian mewasiatkan agar kalian berbakti kepada ibu kalian, kemudian mewasiatkan agar kalian berbakti kepada ibu kalian, kemudian mewasiatkan agar kalian berbakti kepada bapak kalian, kemudian mewasiatkan agar kalian berbakti kepada seluruh kerabat kalian dengan mendahulukan yang terdekat."

Dalam hadits Abu Ramtsah telah disebutkan. "Aku sampai di hadapan Rasulullah dan aku mendengar beliau bersabda, "Berbaktilah kepada ibu dan bapakmu, kemudian saudara perempuan dan saudara laki-lakimu, kemudian kerabat lain dimulai dari yang terdekatmu."

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

ads1

Followers